1. nama: mahesa andana
kelas: 2db17
npm: 39110291
m
KETAHANAN
NASIONAL
A. Latar Belakang
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai
pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga
gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi
dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya
kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan
semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan
terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang
dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
B. Pengertian Ketahanan
Nasional
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
C. Sifat – Sifat Ketahanan
Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional
harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai
hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal
suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan
nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D. Asas Ketahanan Nasional
Indonesia
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Asas kesejahtraan dan
keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
E.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun
konsep ketahanan nasional adalah :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat
dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk
mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu
bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh
dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik
bersifat potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri.
G. Pembinaan Ketahanan
Nasional
Langkah-langkah
Pembinaan
1. Peningkatan dan
pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2. Pancasila sebagai ideologi
terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3. Bhinneka Tunggal Ika dan
konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan
secara nyata.
5. Pembangunan sebagai
pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan
pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar